Radartarakan.co.id – Divisi Propam Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa baku tembak antara pengawal Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo berinisial Bharada E dengan sopir istri Sambo berinisial Brigadir J. Hasilnya, penyidik menemukan 12 proyektil peluru.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan alat bukti di TKP, ada tujuh proyektil dikeluarkan dari Brigadir J dan lima proyektil dikeluarkan dari Bharada E,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7).
Ramadhan menyebut, seluruh tembakan J tidak ada yang mengenai E. Sebab, posisi E saat itu berada di lantai atas sedangkan J berada di lantai bawah.
“Posisi dia (Bharada E) lebih tinggi dan posisi dia terlindung,” jelasnya.
Sementara itu, dalam baku tembak ini, J menderita 7 luka tembak. Sehingga nyawanya tidak tertolong.
“Luka tembak ada tujuh tetapi ada satu tembakan yang bisa mengenai dua bagian seperti contoh, tembakan ke tangan mengenai badan,” ucap Ramadhan.
Sepeeti diberitakan sebelumnya, baku tembak antara sesama anggota polisi terjadi di rumah dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Peristiwa ini melibatkan Brigadir J dan Barada E. Keduanya dikabarkan adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Sabik Aji Taufan
#Dua #Belas #Proyektil #Peluru #Ditemukan #TKP #Baku #Tembak #Antar #Polisi
Sumber : www.jawapos.com