Radartarakan.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pelonggaran kebijakan penggunaan masker di ruang terbuka. Salah satu pertimbangannya adalah penanganan pandemi Covid-19 yang relatif terkendali di dalam negeri.
Terkait hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai bahwa langkah tersebut terburu-buru. Menurutnya, ini kontradiktif dengan kebijakan yang ada sebelumnya.
“Menurut saya ini belum tepat, terlalu terburu-buru, kalau memang mau itu, pemerintah perlu mencabut dulu Keppres (Keputusan Presiden) Nomor 11/2020 tentang Kedaruratan Kesehatan. Jadi, kita udah nggak darurat kesehatan lagi (lepas masker),” terang dia kepada Radartarakan.co.id, Rabu (18/5).
Begitu juga dengan Keppres 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19. Menurutnya, kebijakan itu perlu dicabut.
Sebab, kebijakan melepas maskerini menandakan bahwa Indonesia telah memasuki masa endemi. Tapi anehnya, di sisi lain pemerintah mengatakan pencegahan Covid-19 adalah dengan memakai masker.
“(Lepas masker) berarti Covid-19 bukan bencana lagi, ngapain kan. Kondisi sudah endemi, kan (bencana harusnya) sudah selesai,” sebut dia.
#Booster #Masih #Minim #Jokowi #Dinilai #Gambling #Bolehkan #Lepas #Masker
Sumber : www.jawapos.com